Profil FKUB Kabupaten Tanah Laut

Mengenal lebih dekat Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tanah Laut dan perannya dalam membangun harmoni

TENTANG FKUB

Sejarah dan Latar Belakang

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Kantor FKUB Kabupaten Tanah Laut

Visi dan Misi

Komitmen FKUB dalam mewujudkan keharmonisan dan toleransi antar umat beragama

Visi

"Terwujudnya kerukunan umat beragama yang harmonis, toleran, dan saling menghormati dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mendukung pembangunan Kabupaten Tanah Laut yang maju, sejahtera, dan berkeadilan."

Misi

  • Memfasilitasi dialog antar tokoh agama dan masyarakat
  • Menyosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang kerukunan umat beragama
  • Memberikan rekomendasi tertulis untuk pendirian rumah ibadat
  • Memberdayakan potensi umat beragama untuk pembangunan daerah

STRUKTUR ORGANISASI

Pimpinan FKUB Kabupaten Tanah Laut

Wakil Ketua Umum Drs. H. Makmun
Wakil Ketua I Dr. Ir. H. Akhmad Hairin, MP
Wakil Ketua II Pdt. Hanny Elia Yoel Momongan, S.Th
Sekretaris Umum Ir. Anton Kuswoyo, S.Si., M.T., M.Pt
Wakil Sekretaris R. Jaka Sarjana Dwijayanta, M.Pd
Bendahara H. Tasroni, S.Ag., M.Ag

Anggota-Anggota

1. H. Mukim Permana, S.Sos
2. H. Risfani, SKM
3. H. Muhammad Wahyudi, S.Ag., M.M
4. Drs. H. Kamaruzzaman
5. Deni Kurniawan
6. Rahmad Supriyadi, S.Pd
7. Dra. Hj. Lina Hartati
8. Emy Marliana, S.Pd
9. Tarsisius Suwarlam
10. Petrus Mardikun, S.Pd
11. Kadek Busana